Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi kemahasiswaan dalam melaksanakan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Program ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan, kerja sama tim, komunikasi, serta manajemen organisasi melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui PPK Ormawa, organisasi kemahasiswaan didorong untuk merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang inovatif, kreatif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah. Kegiatan yang dilaksanakan dapat mencakup bidang pendidikan, ekonomi, teknologi, lingkungan, kesehatan, sosial budaya, dan bidang lainnya yang mendukung pembangunan masyarakat.

Selain menjadi sarana penguatan kompetensi mahasiswa, PPK Ormawa juga mendukung implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Program ini diharapkan mampu membentuk mahasiswa yang aktif, adaptif, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap permasalahan di masyarakat.

Berikut beberapa dokumen panduan dan informasi terkait Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa):

Panduan PPK Ormawa 2026


Berita: Coaching clinic PPK Ormawa